MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Jetis berhasil menangkap pelaku perampokan Toko Emas Pribadi Baru yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/5/2022) pagi.
Warga Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Gresik, itu berhasil ditangkap saat bersembunyi di hutan jati sekitar Watu Blorol, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Menurut Samun, salah satu karyawan Toko Emas Pribadi Baru, pelaku yang diketahui bernama Agus Nurul Efendi (33) itu beraksi seorang diri. Pelaku datang ke toko emas pagi hari sekira pukul 07.30 WIB menggunakan motor matik hitam bernopol W 3566 MW.
Menurut Samun, saat peristiwa perampokan itu terjadi, di lokasi hanya ada dirinya dan Naning, pemilik toko. Usai memarkir motornya, pelaku langsung masuk sambil membawa martil.
Sempat dikira sebagai pengunjung, pelaku tiba-tiba menggunakan martilnya untuk memecahkan salah satu kaca etalase tempat yang digunakan untuk memajang perhiasan emas. “(Kaca etalase) dipecahkan dua kali,” ujar Samun.
Setelah memecahkan kaca etalase, pelaku menggondol sekira 15 gelang emas dengan berat bervariasi dan kabur ke arah utara atau ke arah hutan jati Dawarblandong.