Kedua jenazah korban saat akan dievakuasi petugas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan dua mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada Minggu (22/5/2022) kemarin telah memasuki babak baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika temuan dari tim gabungan antara Unit Gakkum Polresta Sidoarjo, Reskrim Polsek Candi, dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo yang menangani pada insiden itu menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Sapi Kurban 700 Kilogram Tercebur Sungai di Sidoarjo, Evakuasi Berlangsung 2 Jam
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Saat berada di Mapolsek Candi, terlihat jajaran Reskrim Polsek Candi bersama dengan Tim Reskrim Polresta Sidoarjo yang dipimpin oleh Kasatreskrim sedang melakukan pendalaman terhadap barang bukti sepeda motor korban.
Saat dikonfirmasi terkait apakah ada temuan baru dan saksi yang diperiksa pada hari ini, pihak kepolisian belum berani menanggapi hal tersebut.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, mas,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus saat ditemui di Mapolsek Candi. Senin (23/5/2022) sore. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




