Rangkaian PPDB Surabaya Dimulai, Dispendik Optimalisasi Kesiapan Server hingga Masifkan Sosialisasi

Rangkaian PPDB Surabaya Dimulai, Dispendik Optimalisasi Kesiapan Server hingga Masifkan Sosialisasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyaksikan siswa yang sedang belajar.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dan SD Negeri di Surabaya telah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas pendidikan (Dispendik) sudah melakukan sejumlah persiapan beberapa bulan lalu. 

Termasuk di antaranya memastikan kesiapan server hingga memasifkan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan. Untuk tahapan awal, dimulai dari jenjang SMPN dengan validasi data siswa bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 2 Juni 2022. 

Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman ini. Kepala ,, memastikan hal tersebut.

“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Ia menuturkan, validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar baik melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga maupun jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sedangkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi, tidak perlu melakukan validasi.

Yusuf pun menjelaskan langkah-langkah validasi data siswa ini. Pertama, CPDB membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel. CPDB diimbau agar dapat menggunakan perangkat yang memiliki kamera depan untuk proses validasi tersebut.

Kedua, CPDB kemudian memilih menu validasi data. Di dalam validasi data itu berisikan beberapa pilihan. Selanjutnya pilih yang sesuai dengan kondisi CPDB. Ketiga, pilih menu mulai validasi dan CPDB kemudian diarahkan untuk mengisi NIK dan tanggal lahir. Setelah masuk, muncul beberapa tahapan yang harus dilalui untuk verifikasi. Jika sesuai, klik lanjutkan sampai finalisasi data.

“Terakhir, data-data CPDB yang sudah diisi tadi akan dicek tim validator. Jika sesuai, maka PIN untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya akan dikirim ke alamat email yang sudah dientrikan saat validasi. Simpanlah PIN itu untuk melakukan pendaftaran, jangan sampai hilang,” paparnya.

Setelah jadwal rangkaian validasi data tersebut selesai, akan melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran PPDB SMPN dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga pada tanggal 10-15 Juni 2022. Kemudian pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sedangkan jadwal PPDB SMPN untuk jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 10-15 Juni 2022. Sedangkan untuk pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022. Lalu, jadwal PPDB SMPN untuk jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya pada 14-15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada tanggal 16 Juni 2022 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal PPDB SMPN khusus untuk jalur prestasi, akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2022. Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2022 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2022. Khusus untuk jadwal PPDB SMPN jalur zonasi umum, pendaftarannya pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya dilakukan pada 26 Juni 2022. Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2022. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," kata Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. 

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” tuturnya.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO