Hasil seluruh pilkades di 72 desa 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022 berjalan dengan sukses dan aman. Dari 74 desa yang mengikuti pilkades serentak, hanya 2 desa yang ditunda akibat belum memenuhi persyaratan.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan aprsiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 72 desa se-Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
- Geser Surabaya, Pamekasan Jadi Terbaik di Jatim dalam Perencanaan Tenaga Kesehatan
- Pamekasan Economic Fest 2026 Dongkrak UMKM, Bupati Kholilurrahman Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor
- Bangkitkan Pantai Jumiang, Bupati Pamekasan Siapkan Wisata Halal
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Pamekasan dan Medco Energi Tanam 370 Pohon di SGRP
Terlebih pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang digelar serentak, secara umum berlangsung aman, lancar dan kondusif. Sekalipun pada beberapa tahapan sebelumnya, sempat terjadi sejumlah kasus hingga mengakibatkan korban jiwa.
Bahkan untuk mematikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkades serentak, Bupati Baddrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Ubaidillah, memantau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa yang melaksanakan pilkades.
Di antaranya di Desa Panempan Kecamatan Pamekasan, dilanjutkan ke Desa Grujugan Kecamatan Larangan, hingga ke Desa Bulay Kecamatan Galis. Bahkan, ia bersama sang istri, Nayla Tamam juga menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim Pamekasan, yang sigap dan akurat mengambil berbagai langkah dan tindakan dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat yang sedang melaksanakan pilkades serentak,” ujar Bupati Baddrut Tamam. Minggu (24/04/2022).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




