KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota gerebek tempat pijat yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (Miras) Oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto, mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan di rumah milik alm. Dewi berawal dari pengembangan kasus peredaran miras di Kecamatan Banyakan.
BACA JUGA:
- Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
- Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jeriken berisi miras jenis ciu,”jelasnya, Jumat (22/4).
Dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial ES yang kedapatan membawa jeriken berisi miras mengaku memperoleh miras tersebut dari wilayah Kecamatan Wates. Satresnarkoba Polres Kediri Kota, kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Banyakan, Kediri.
Pada saat penggerebekan, polisi menemukan 140 jeriken (@25 liter) berjenis ciu yang disimpan di dalam kamar. Alhasil sebanyak 3.500 liter disita petugas.
"Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jeriken miras jenis ciu yang sudah kami amankan," katanya.
Sementara itu, saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.