​Ditetapkan Tersangka, SK ASN PPPK Guru Cabul di Banyuwangi Dipending

​Ditetapkan Tersangka, SK ASN PPPK Guru Cabul di Banyuwangi Dipending Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Banyuwangi, Drs. Sutikno, M.Pd.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang cocok disematkan kepada BDR (35), guru tersangka kasus pencabulan terhadap lima siswanya di .

Selain dijerat ancaman pidana, oknum guru SD ini pun terancam batal menjadi guru ASN PPPK. Padahal, SK pengangkatannya baru saja ditandatanganinnya, dan tinggal menghitung hari untuk diserahkan.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan , Sutikno, mengaku prihatin dengan perbuatan BDR. Apalagi, tindakan asusila itu dilakukan terhadap muridnya sendiri. Meski, perbuatan itu sudah dilakukan satu tahun lalu.

"Kami sangat prihatin dengan adanya tenaga pendidik yang berbuat seperti itu (cabul). Jika terbukti dan berhukum tetap, kami pastikan akan batalkan SK pengangkatannya. Untuk saat ini, masih kita pending," kata Sutikno di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, kasus dugaan pencabulan oknum guru ini akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi untuk dapat menyiapkan mental dan karakter guru, khususnya di Kabupaten .

Apalagi, kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini dapat mempengaruhi mental dan pergeseran budaya.

Untuk itu, pihaknya meningkatkan kegiatan pembentukan karakter Profil Pelajar Pancasila pada kurikulum merdeka di sekolah, sebagaimana program pemerintah.

Lihat juga video 'Percobaan Pencabulan Seorang Ojek Terhadap Anak SDLB, Viral di Media Sosial':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO