Proses pemeriksaan di tempat penjual miras berjalan kondusif.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah lokasi. Razia kali ini menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi pada Jumat (01/4/2022) sore tadi, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
BACA JUGA:
- Kasus Kematian Kades Buncitan Terungkap
- Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Prambon Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Petugas Pendamping di Samsat, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih
- Bangunan Liar di Atas Saluran Air Pucang Sidoarjo Ditertibkan, Picu Banjir Saat Hujan
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki memaparkan bahwa operasi penyakit masyarakat ini diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini, kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Sidoarjo untuk mengurangi tibumtranmas biar masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Widiyantoro menjelaskan jika kegiatan hari ini dimulai pukul 14.35 hingga 17.30 sore tadi. Sedikitnya 60 personel dari satpol PP, 10 personel dari Polresta Sidoarjo, dan 6 personel dari garnisun dikerahkan dalam operasi kali ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




