Kerja 10 Tahun Dipensiunkan Tanpa Pesangon, Karyawan KIG Demo di DPRD Gresik

Kerja 10 Tahun Dipensiunkan Tanpa Pesangon, Karyawan KIG Demo di DPRD Gresik Karyawan KIG yang dipensiunkan saat demo di DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah karyawan PT Kawasan Industri (KIG) menggelar demo di gedung dewan setempat, Senin (28/3/2022). Mereka sebelumnya telah berkirim surat ke DPRD untuk mengadukan nasibnya yang di- (dipensiunkan) tanpa mendapatkan pesangon per 1 Februari 2022 pada Jumat (25/3/2022) lalu.

"Kami datang ke DPRD untuk memperjuangkan hak-hak tiga karyawan KIG yang bekerja selama puluhan tahun, namun dipensiunkan tanpa diberikan pesangon," kata koordinator aksi, Jamal.

Menurut dia, KIG tidak manusiawi lantaran mengeluarkan pekerja seperti mengusir binatang. Mereka yang dipensiunkan tanpa pesangon ialah Sakri Harianto, Suhaimin, dan Sumarmah.

Jamal menyebut ada sejumlah tuntutan yang diusung pendemo, seperti mendesak KIG agar memenuhi hak normatif karyawan selama bekerja di yang tak ada solusi, mengecam tindakan KIG karena 10 tahun karyawati bekerja tak punya hak cuti, dan menuntut pihak PT Kartika Panca Jaya (KPJ) agar memenuhi hak-hak pekerja.

" walaupun sakit dan ada surat keterangan dari dokter, gaji tetap dipotong," ujarnya.

Jamal mengaku kesal dengan manajemen KIG yang mem- tiga karyawannya tanpa memberikan pesangon di masa pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan, salah satu karyawan KIG yang di- merupakan istrinya, Sumarmah.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO