Dalam demo kali ini, mereka mendatangi kantor kecamatan menggunakan puluhan sepeda motor dan pikap sambil membentangkan spanduk berisi penolakan hasil pilkades serentak yang digelar 17 Februari lalu.
"Kami menuntut agar penghitungan ulang dilakukan panlih (panitia pemilihan). Ini harus dilakukan kembali, karena penghitungan lalu sarat ada kejanggalan dan kecurangan secara sistematis yang diduga dilakukan panlih dan penyelenggara," ujar Eko Wahyudi, koordinator aksi kepada wartawan.
Tidak hanya itu, Eko juga menduga ada sejumlah pelanggaran secara terbuka yang dilakukan panlih di tingkat desa.
"Kami tidak terima dengan hasil pilkades lalu. Kalau (kades terpilih) dilantik, itu cacat hukum dan kami tidak mengakuinya. Semua pelanggaran sudah kita sampaikan kepada pemkab," terangnya.










