PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang berdiri di tanah hibah milik Munawi sempat disegel oleh pemiliknya pada Minggu (20/2) lalu. Bangunan itu terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 murid yang bersekolah di sana terlantar lantaran empat ruang kelas dan satu kantor guru disegel.
BACA JUGA:
- Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
- Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
- Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
- 15 Persen Gedung Sekolah Rusak, Kadisdikdaya Probolinggo Intervensi Kasek Terkait untuk Perbaikan
Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar, disegel oleh pemilik tanah.
"Mereka terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," akunya.
Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung sigap dan gerak cepat mengambil tindakan. Pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah itu, yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.