Polresta Sidoarjo Ringkus Kawanan Maling Sepeda Pancal di Kota Delta

Polresta Sidoarjo Ringkus Kawanan Maling Sepeda Pancal di Kota Delta Kawanan maling sepeda pancal saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - menangkap kawanan residivis pelaku pencurian sepeda pancal. Para pelaku berinisial MKB dan HBI itu beberapa kali melakukan aksinya di Kota Delta.

, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa mereka berdua sudah melakukan empat kali aksi pencurian di wilayah hukumnya. Para pelaku terakhir kali beraksi di salah satu perumahan Buduran, Sidoarjo.

"Ada 17 sepeda yang sudah pernah dia curi. Untuk aksinya di Sidoarjo empat kali, Surabaya lima kali," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (3/2).

"Pelaku ditangkap di stasiun saat akan menjual barang curiannya. Kedua pelaku diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk penadahnya diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, MKB juga pernah dipenjara dengan kasus berbeda. Pelaku saat ini juga termasuk salah satu DPO di Surabaya dengan kasus yang sama, dan satu persatu pelaku diamankan pada akhir bulan Desember 2021 kemarin, termasuk juga dengan penadah barang curiannya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO