Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi pencabulan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Lagi-lagi, terduga pelakunya adalah ayah tiri korban.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah kos yang ada di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini menimpa Bunga (11) dan diperkirakan berlangsung sejak bulan Agustus 2021 lalu.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- PNS Asal Taman Sidoarjo Meninggal Mendadak Usai Isi BBM di SPBU Kalijaten
Kejadian itu terungkap saat ibu korban merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya yang berinisial Bunga. Setelah dilakukan pengecekan, rupanya Bunga baru mengaku bahwa dia telah dipaksa harus melayani nafsu bejat ayah tirinya yang berinisial ZA.
ZA telah melakukan aksi bejatnya kepada putri tirinya itu lebih dari 10 kali hingga hamil.
Geram dengan aksi biadab suaminya, ibu korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo, Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Iya betul, ada kejadian pencabulan pada anak di bawah umur, pelakunya ayah tiri. Laporannya tanggal 28 Januari kemarin," terang Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dihubungi Lewat WhatsApp, Selasa (1/2/2022).
Novi mengungkapkan, saat ini terduga pelaku tersebut sudah diamankan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




