Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Mokhammad Arif terkesan arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait jalan desa yang dilalui dump truck pengangkut batu tambang/galian di sekitar desanya.

Tambang galian yang terletak di perbatasan Desa Pugeran, Desa Kebun Tanggul, dan Desa Kedungpen diduga tidak mengantongi izin. Akses jalan keluar masuknya dump truck pengangkut galian ini melewati jalan Desa Pugeran. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kades Pugeran Mokhammad Arif membantah dan menolak untuk diwawancarai.

“Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Mokhammad Arif saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/1/2022).

Arif bahkan meminta surat tugas dan identitas wartawan dengan nada kasar. Ia mengatakan dirinya juga mempunyai surat tugas. â€śIni surat tugas saya, saya di sini Bupati Lira, surat tugas sampean mana, terus tujuan sampean ke sini apa” lanjut Arif dengan nada tinggi.

Saat awak media menanyakan perizinan dan akses jalan yang pakai keluar masuk dump truck menuju galian, Arif mengaku tidak tahu.

“Sampean kalau tanya izinnya, saya tidak tahu, izin apa dulu itu. Kalau izin melintas sudah izin. Istilahnya hanya kompensasi,” jelasnya dengan nada ketus dan sedikit menggertak.

Arif pun mengaku tidak mengetahui jumlah kompensasi yang diberikan ke warganya. â€śSaya tidak tahu jumlah konpensasinya, Tanya sana, yang mengkondisikan sana, bukan saya,” ketusnya.

“Kalau warga kondusif mau apa? Saya ngak tahu apa-apa. Kalau mau tanya persis tanya ke sana kalau jalan warga dapat konpensasi,” sambungnya.

Masih menurut Arif, jalan yang dilalui drump truck merupakan jalan PU. â€śBukan galian saja yang lewat sini, ini jalan umum, jalan PU ini,” pungkas Arif.

Salah satu warga yang rumahnya dilalui dump truck mengungkapkan keresahannya. â€śIya, debu pengangkut truknya itu, debunya mengotori rumah kami,” kata warga yang tidak mau disebut identitasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi hal tersebut berencana akan melihat ke lokasi. "Ya, anggota besok akan turun ke lokasi," pungkasnya, Rabu (26/1).

Dari hasil pantauan Wartawan BANGSAONLINE.com, bahwa jalan yang dilalui merupakan jalan desa yang dibangun tahun 2021 dari anggaran bantuan keuangan (BK) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 400 juta. (ana/ian) 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai