Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai

Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai Kiri: Jalan desa yang dipakai untuk lewat dump truck galian tambang. Kanan: Keterangan proyek jalan desa yang dilintasi oleh dump truck galian tambang tersebut.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mokhammad Arif terkesan arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait jalan desa yang dilalui pengangkut batu tambang/galian di sekitar desanya.

Tambang galian yang terletak di perbatasan , Desa Kebun Tanggul, dan Desa Kedungpen diduga tidak mengantongi izin. Akses jalan keluar masuknya pengangkut galian ini melewati jalan . Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kades Pugeran Mokhammad Arif membantah dan menolak untuk diwawancarai.

“Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Mokhammad Arif saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/1/2022).

Arif bahkan meminta surat tugas dan identitas wartawan dengan nada kasar. Ia mengatakan dirinya juga mempunyai surat tugas. “Ini surat tugas saya, saya di sini Bupati Lira, surat tugas sampean mana, terus tujuan sampean ke sini apa” lanjut Arif dengan nada tinggi.

Saat awak media menanyakan perizinan dan akses jalan yang pakai keluar masuk menuju galian, Arif mengaku tidak tahu.

“Sampean kalau tanya izinnya, saya tidak tahu, izin apa dulu itu. Kalau izin melintas sudah izin. Istilahnya hanya kompensasi,” jelasnya dengan nada ketus dan sedikit menggertak.

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO