Penderita Varian Omicron Meningkat, Polres Madiun Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Penderita Varian Omicron Meningkat, Polres Madiun Gelar Operasi Yustisi Gabungan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat membagikan masker kapada pedagang maupun pembeli di Pasar Pagotan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan imbauan dari Gubernur Jawa Timur, bahwa setiap daerah perlu mengingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang saat ini penderitanya mulai meningkat. 

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Polres dengan mengadakan operasi yustisi di semua wilayah Kabupaten , terutama di tempat terjadinya kerumunan.

"Kita bersama Pemkab dan jajaran Kodim mengadakan operasi yustisi bersama," ungkap Kapolres AKBP Anton Prasetyo usai operasi yustisi di Pasar Pagotan, Senin (24/1/2022).

Dalam operasi yustisi yang dilakukan secara humanis dengan menggunakan kearifan lokal, petugas memberikan pengarahan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.

Selain operasi di tempat keramaian, Polres juga mengadakan penertiban di jalan raya. Adapun yang ditindak adalah pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan sebagai pengguna jalan raya

"Saat ini selain yustisi, kita melakukan penertiban bagi pengguna jalan," terang Ipda Darwanto selaku perwira pengendali (padal) kepada BANGSAONLINE.com.

Dari penertiban tersebut, diharapkan ada penurunan angka fatalitas kejadian di jalan raya, juga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

"Kita akan menindak pengguna jalan yang khususnya tidak memakai helm maupun yang menggunakan knalpot brong," lanjutnya.

Penertiban tersebut selain dengan terjun ke jalan secara langsung, juga dengan menggunakan mobil incar yang selalu mobile ke seluruh wilayah hukum Polres .

"Walaupun tidak ada petugas, kita juga menurunkan mobil incar yang akan memotret pengguna yang melanggar di jalan, baik di jalan provinsi maupun di jalan kabupaten. Dan nanti akan ada surat teguran yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan," pungkas Darwanto. (dro/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO