Selasa, DPRD Gresik Gelar Hearing Terkait Kasus BPNT Desa Morowudi

Selasa, DPRD Gresik Gelar Hearing Terkait Kasus BPNT Desa Morowudi Kondisi komoditi beras BPNT yang terima salah satu KPM di Desa Morowudi. Foto kanan, Atek Riduan. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing untuk membahas permasalahan program bantuan pangan nontunai (BPNT) di , Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akan digelar Selasa (25/1) mendatang.

"Sudah kami agendakan hari Selasa (25/1) minggu depan untuk hearing," ucap Anggota Komisi IV Atek Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/1).

Menurutnya, kepastian jadwal itu setelah Ketua , Much Abdul Qodir, memberikan perintah terhadap Komisi IV agar menindaklanjuti temuan beras program BPNT yang dinilai tak layak konsumsi.

Dalam hearing itu, Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dr. Ummi Khoiroh, dan penangggung jawab BPNT.

Atek mengatakan, sejak ditemukannya beras BPNT tak layak konsumsi di , dewan langsung memberikan atensi khusus.

"Saya sendiri langsung minta Kadinsos, Bu Ummi agar turun lakukan pengecekan," ungkap Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.

Karena itu, kata Atek, jika dalam hearing nanti memang ditemukan pelanggaran dalam pemberian komoditi BPNT, Dinas Sosial Gresik yang diberikan wewenang pengawasan harus memberikan sanksi tegas.

"Kalau membaca statement dari Bu Kadinsos, bahwa dirinya membenarkan beras BPNT yang diberikan KPM di tak layak, berarti terbukti," katanya.

"Makanya, dalam hearing Selasa nanti kita tanya masalah ini. Kita minta ketegasan Dinsos agar kejadian serupa tak terulang," pungkas politikus asal Kecamatan Driyorejo ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO