Ketua DPRD Pasuruan Pastikan Pengisian AKD Proporsional

Ketua DPRD Pasuruan Pastikan Pengisian AKD Proporsional Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruaun.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua , M. , memastikan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dilaksanakan pada akhir Februari 2022, mengedepankan prinsip keadilan.

Menurutnya, komposisi AKD tidak akan melenceng dari regulasi yang sudah diatur dalam PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.

Politikus PKB ini menjelaskan, di tata tertib dan kode etik DPRD yang baru disahkan dalam sidang paripurna internal, Kamis (20/01) hari ini, ada beberapa perubahan. Salah satunya, penempatan anggota fraksi di masing-masing komisi dibatasi 12 orang.

"Kalau dulu ada anggota salah satu komisi sampai 13 orang bahkan lebih, sekarang kita batasi agar tidak jomplang," jelasnya.

Terkait percepatan penggantian AKD, menurut pria yang karib disapa Dion itu, kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pengajuan klausul perubahan pimpinan komisi sebelum jabatan berakhir tidak diperkenakan oleh Pemprov Jatim.

"Pemprov Jatim menyetujui perubahan pimpinan komisi dilakukan seperti sebelumnya. Yakni, sampai 2,5 tahun masa jabatan," terangnya.

Begitu juga dengan alat kelengkapan dewan, seperti banmus, banggar, bapemperda, hingga BK. Masing-masing anggota fraksi, berkesempatan mendapatkan kursi di AKD tersebut. “Tapi, bisa juga tidak dapat. Tergantung kebijakan fraksi masing-masing. Yang jelas, porsinya untuk AKD sudah disiapkan secara proporsional,” sambungnya.

Dion mengakui, bahwa pengisian AKD sebelumnya memang terkesan kurang ideal. Ia mencontohkan ada salah satu anggota Fraksi FKB yang tidak kebagian. Padahal,  Fraksi PKB memiliki 15 anggota. Sedangkan anggota fraksi lain yang kursinya sedikit, justru mendapat porsi pimpinan di AKD.

"Kita pastikan pengisian nanti proporsional dan adil," janjinya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO