Pemkab Mojokerto Godok Layanan Darurat Call Center 112

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, berharap masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga, layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” kata Teguh. (nin/mar)

Sejumlah OPD yang terlibat yakni, BPBD, satpol pp, DPUPR, DPRKP2, dinas kesehatan, dinas sosial, DP2KBP2, rumah sakit daerah, PLN dan PMI. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, serta verifikator dari Kemenkominfo.