Kemenag Tuban Sosialisasikan Juknis BOP RA 2022, Begini Syarat Siswa Bisa Terima Bantuan

Kemenag Tuban Sosialisasikan Juknis BOP RA 2022, Begini Syarat Siswa Bisa Terima Bantuan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid saat menyosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA tahun 2022.

Ketiga efisiensi, yaitu penggunaan dana bantuan operasional pendidikan dan dana bantuan operasional sekolah diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.

Keempat akuntabilitas, yaitu penggunaan pendidikan dan dana bantuan dana bantuan operasional sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan.

Kelima transparansi, yaitu penggunaan dana bantuan operasional pendidikan dan dana bantuan operasional sekolah dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Raudhatul Athfal dan .

Sementara itu, Kepala Seksi Penma Kemenag , Umi Kulsum, menjelaskan Sosialisasi Juknis BOP RA 2022 dan Laporan Bantuan BOP 2021 diikuti sebanyak 230 lembaga dan pengawas sekolah dasar. 

"Karena masih pandemi, maka peserta kita bagi menjadi 3 gelombang, mulai tanggal 18-20 Januari, dengan rincian total 228 lembaga beserta 2 orang pengawas," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan bantuan dana BOP untuk membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa danmembantu biaya operasional pendidikan pada RA/ dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan standar pendidikan nasional yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.

"Selain itu mendukung biaya operasional pendidikan pada RA/ dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan blended learning di masa adaptasi kenormalan baru," jelasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO