Dinkes Mojokerto Siapkan Skema Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Menurutnya, sasaran utama vaksinasi booster ini diberikan kepada warga usia 18 ke atas, terutama lansia sesuai.

Namun, tidak semua daerah bisa melaksanakan vaksinasi booster. Sebab, untuk melaksanakan vaksinasi booster, cakupan vaksinasi untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas harus 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.

"Jadi, kalau dilihat dari syarat itu, seharusnya kita sudah bisa melaksanakan. Karena sudah memenuhi syaratnya. Tapi, kembali lagi tergantung ketersediaan bahan dan logistik dan akhir januari ini untuk vaksinasi anak-anak sudah selesai," paparnya.

Ketentuan, syarat teknis penerima dan jenis vaksinasi booster juga dijelaskan oleh Plt. Kadinkes Kabupaten Mojokerto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: