Indeks Gini Kota Kediri Rendah, Ketimpangan Terkendali

Indeks Gini Kota Kediri Rendah, Ketimpangan Terkendali Kepala BPS Kota Kediri, Lilik Wibawati.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nilai tahun 2020 berada di angka 0,346. Nilai tersebut diukur berdasarkan gini ratio. Jika diukur berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,39 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran penduduk pada tahun 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) , Lilik Wibawati. Ia menjelaskan, bahwa gini ratio atau indeks gini merupakan suatu indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan suatu daerah.

“Semakin tinggi atau besar gini ratio, semakin tinggi pula tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatan). Dan sebaliknya, jika semakin kecil gini ratio, semakin rendah tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatan semakin merata),” ujarnya, Jumat (7/1).

Ia menuturkan, distribusi pendapatan merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu daerah.

“Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu daerah seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi mengenai laju capaian Gini Ratio , Lilik menyebut nilainya fluktuatif.

“Gini Ratio berfluktuasi dari 0,278 pada tahun 2010, naik menjadi 0,390 tahun 2011, kemudian cenderung turun hingga mencapai angka 0,310 pada tahun 2014. Pada tahun 2015 kembali meningkat dan menjadi 0,400 pada tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2018 turun menjadi 0,328 dan pada tahun 2019-2020 cenderung naik hingga mencatat 0,346 pada 2020,” paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO