GMNI Jatim Dukung Indonesia Tanpa Kekerasan

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Umum 2019 masih menyisakan beberapa polemik berkaitan dengan hasilnya. Jumat (14/6/2019) lalu Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh salah satu pasangan calon pada pemilu 2019. Adapun pihak yang menggugat ke MK adalah pihak paslon 02 dengan dalih adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

Menanggapi hal tersebut, DPD GMNI Jawa Timur mengharap segala bentuk tudingan yang tidak mendasar harus segera disudahi agar memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Ia juga berharap tidak ada pihak-pihak yang upaya memprovokasi masyarakat dengan berbagai statement yang tidak mendasar.

"Kami berharap masyarakat lebih memahami apapun keputusan MK dan tidak terpengaruh provokasi berbagi bentuk perpecahan bangsa," Kata Ketua DPD GMNI Jawa Timur Nabrisi Rohid, Minggu (15/6/2019).

"Selain itu, Indonesia sebagai negara hukum tentunya kita hormati segala proses hukum yang sedang berjalan. Kita percayakan sengketa hasil pemilu ini kepada Mahkamah Konstitusi," ajaknya.

Sebagai lembaga tinggi negara yang mempunyai kewenangan dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu 2019, tentunya kami berharap MK tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan memutuskan segala sesuatunya berdasarkan fakta hukum yang ada.

GMNI Jawa Timur juga mengimbau kepada elit politik untuk tidak melakukan manuver yang mengakibatkan adanya sikap inkonstitusional. "Selain itu juga kita berharap masyarakat tidak terprovokasi berbagai pernyataan selama jalannya sidang di MK apalagi sampai terjadi bentrokan yang mengakibatkan perpecahan bangsa," tukasnya. (ina/rev)