Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Ekstasi di Masjid Merah Pandaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Ekstasi di Masjid Merah Pandaan

Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Selasa, 04 Januari 2022 16:48 WIB

Tersangka dan barang bukti yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Novan Budiyantoro bin Ridoi ditangkap Satresnarkoba  karena kedapatan membawa narkoba berupa pil ekstasi. Ia ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli di halaman parkir , Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatresnarkoba , AKP Slamet Wahyudi, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun Nampes RT 10 RW 05, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka dibekuk setelah melakukan transaksi dengan cara bayar di tempat.

Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang bisnis haram yang dilakukan Novan. Mendapat informasi tersebut, tim reaksi cepat narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli, memesan narkoba dengan jenis ekstasi, dan sepakat untuk bertransaksi di depan halaman .

"Saat dia memberikan pil ekstasi yang dipesan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, pelaku langsung kita tangkap," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (4/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video