Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 03 Januari 2022 17:14 WIB

Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, berinisial AA, saat dihadirkan dalam rilis kasus penggelapan iuran PBBP2, beberapa waktu lalu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - MM (44), Kepala Desa (Kades) Ngadri, , Kabupaten , masih aktif menjabat sebagai kades walau sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana bantuan sosial tunai (BST).

Hal ini diakui , Hendri Bagus Cahyono. "Masih aktif sebagai kades sampai saat ini meski berstatus tersangka," kataya, Senin (3/1).

Menurutnya, pemberhentian MM sebagai Kepala merupakan wewenang dari pimpinan, dalam hal ini bupati sebagai kepala daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten , Rully Wahyu, membenarkan hingga kini MM masih aktif sebagai Kades Ngadri. Pihaknya mengatakan sedang mencari informasi tentang penetapan tersangka terhadap MM sebagai bahan untuk mengambil langkah penindakan terhadapnya, apakah akan diberhentikan sementara atau tidak.

Sebab, Rully mengaku belum menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait penetapan MM sebagai tersangka. Namun, DPMD Kabupaten secara pro-aktif melakukan pengumpulan informasi agar segera menentukan pemberhentian MM.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video