Tak Penuhi Persyaratan, Daop 7 Madiun Tolak 1.330 Calon Penumpang Kereta Api
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 31 Desember 2021 17:35 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.330 calon penumpang ditolak oleh Daop 7 Madiun karena tidak memenuhi persyaratan naik kereta api.
Salah satu yang membuat calon penumpang ditolak adalah karena tidak dipenuhinya syarat rapid test antigen. Hal ini diungkapkan Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.
BACA JUGA:
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Diduga Bunuh Diri, Pria di Kota Malang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
Dia mengatakan, sebanyak 1.330 calon penumpang yang ditolak Daop 7 Madiun tersebut terhitung mulai periode 17 sampai dengan 29 Desember 2022.
"KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah rapid test antigen bagi pelanggan di atas 12 tahun," ujar Ixfan.
Simak berita selengkapnya ...