Sebelum Perda RTRW Disahkan, Pansus DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Kajian Detail
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 29 Desember 2021 18:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041 tengah melakukan pendalaman pembahasan, sebelum raperda tersebut disahkan. Selain minta masukan masyarakat, pansus juga tengah menunggu kajian detail dari eksekutif (Pemkab Gresik).
Ketua Pansus RTRW Gresik 2021-2041 DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan sejumlah kajian yang tengah ditunggu pansus di antaranya pada perubahan pola ruang (wilayah) yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian, yaitu, Agro Industri yang berlokasi di sekitar Waduk Sukodono Kecamatan Ujungpangkah, Kawasan Industri Halal (KIH) di Kecamatan Sidayu, dan pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di Kecamatan Ujungpangkah.
"Pansus ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat," tutur Ketua Fraksi PKB ini dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (29/12/2021).
Karena itu, kata Syahrul, pansus perlu pendalaman kajian, baik itu secara teknis maupun secara sosiologis. "Jangan sampai setelah DPRD sahkan Perda RTRW justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat," ujarnya.
Syahrul kemudian mengungkapkan, baru-baru ini muncul konflik sosial seperti di Desa Mengare, Kecamatan Bungah akibat pengembangan kawasan Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE). Nelayan demo di titik pengembangan kawasan di Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Kita gak mau hal yang seperti ini terjadi lagi. Di samping konsep pengembangan kawasan, sosialisasi ke masyarakat dan mitigasi risiko konflik sosial juga harus dilakukan dahulu oleh pemda," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...