Bupati Jombang: Jangan Artikan Siswa SD yang Meninggal Karena Vaksin
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 28 Desember 2021 22:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melakukan takziah ke rumah siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang dikabarkan meninggal dunia setelah disuntik Vaksin Covid-19, pada Selasa (28/12/21).
Dalam kunjungannya, Bupati Mundjidah langsung disambut oleh kedua orang tua siswa yakni, Kaswan (50) dan Miyatin (58), serta pihak keluarga lainnya, di Kecamatan Jogoroto.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Usai takziah, orang nomor satu di Jombang tersebut membantah jika bocah 12 tahun itu meninggal dunia karena menjalani vaksinasi.
"Anak ini barusan khitan pada tanggal 11 Desember. Setelah lima hari kemudian ikut vaksin. Setelah vaksin malamnya panas dan paginya dibawa ke puskesmas sudah meninggal. Jadi ini (meninggal, red) jangan diartikan karena vaksin. Kita sudah lalui semua prosedur sesuai ketentuan vaksin," tutur Mundjidah.
Bupati perempuan pertama di Jombang ini juga membantah jika meninggalnya siswa kelas 6 SD itu karena KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Menurutnya, prosedur screening sudah dijalankan oleh petugas vaksinator. Korban pun sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...