Selama Tahun 2021, Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 27 Desember 2021 15:33 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Selama tahun 2021, Satreskrim Polres Batu telah menangani sebanyak 173 kasus pidana. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Batu, Senin (27/12).
“Satreskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan perbandingannya adalah 89 persen kasus selesai,” ujarnya sembari membeberkan contoh beberapa kasus tindak pidana.
BACA JUGA:
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
“Kami ada tiga contoh kasus, yang pertama uang palsu, tersangkanya enam orang. Kedua curanmor, tersangka satu orang. Dan ketiga perampasan HP, tersangka dua orang. Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan HP, tiga kasus lagi ada di Blitar, jadinya kami ada lima kasus,” paparnya menambahkan.
Untuk TKP kasus uang palsu, kata Yussy, berada di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Pada kesempatan itu pula, ia mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.
Simak berita selengkapnya ...