Polrestabes Surabaya Antisipasi Pencurian, Pengusaha Minimarket Dikumpulkan
Editor: Dur
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 27 Maret 2015 22:57 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Jajaran Polrestabes Surabaya Jum'at (27/3) mengumpulkan para pengelola minimarket di Surabaya. Hal itu dilakukan terkait upaya jajaran kepolisian untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas (pencurian dan perampokan) di minimarket.
Acara yang berlangsung di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, selain dihadiri puluhan pengusaha minimarket, juga tampak para Kapolsek di jajaran Polrestabes Surabaya. Juga hadir Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Takdir Matanette.
BACA JUGA:
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Saat ditemui usai acara, AKBP Takdir Matanette mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran minimarket khususnya di Surabaya.
"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti atensi dari pimpinan, dalam hal ini Kapolda Jatim, untuk mengantisipasi 3C. Kami segera mengambil langkah mengumpulkan para pengusaha minimarket untuk melakukan komunikasi. Kami melakukan diskusi dengan mereka," kata AKBP Takdir.
Para pengusaha, kata Takdir, diharapkan melengkapi minimarket-minimarketnya dengan CCTV. Yang diutamakan letak CCTV berada di dalam gedung atau kasir. Untuk sisi luar diletakkan di halaman parkiran.
"Diharapkan semua memasang CCTV. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, rekaman CCTV tersebut dapat membantu dalam penyelidikan Polisi," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...