Komnas Perempuan: 80 Persen Korban Pemerkosaan Tak Lapor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komnas Perempuan: 80 Persen Korban Pemerkosaan Tak Lapor Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Minggu, 19 Desember 2021 17:58 WIB

Kegiatan webinar memperingati HUT FJPI ke-14.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar webinar berbagi pengalaman meliput kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia. Beberapa jurnalis mengupas kisahnya di lapangan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani membahas terkait permasalahan kasus terhadap perempuan. Menurut Andy, 80 persen dari korban enggan melapor. Mereka kebanyakan diam karena banyak faktor.

"Terkuaknya biasanya mereka hamil, baru pihak keluarga ada laporan ke kepolisian. Bahkan, kadang mereka tidak ada biaya untuk melakukan visum dan lainnya sebagai syarat pelaporan," tandasnya.

Selain biaya, faktor dan hambatan lain yang menyebabkan enggan malapor adalah karena mereka malu, dan khawatir dengan masa depan. Karena itu, dibutuhkan pendampingan hukum.

Ia berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana (TPKS) yang kini dalam proses persetujuan, jumlah pelaporan bisa lebih banyak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video