Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 17 Desember 2021 22:27 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kota Batu bersama dengan Satpol PP, DLH, Dispenda, dan DPMPTSP Kota Batu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Hotel Grand City Batu yang berlokasi di Jalan Raya Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (17/12).
Hal itu dilakukan menyikapi keluhan warga dan pihak Pemeritah Desa Sidomulyo, terkait dengan pencemaran limbah hingga dugaan hotel yang sebagian bangunannya berada di atas sungai.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Jatmiko, menjelaskan jika sidak dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan atas perizinan bangunan Hotel Grand City.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan Kepala Desa Sidomulyo, jika Hotel Grand City ini sebagian bangunannya dibangun di atas sungai. Tentu saja ini tidak boleh, karena menyalahi aturan. Karena keberadaan sungai peruntukannya untuk irigasi, dengan alasan apa pun tidak boleh ada bangunan di atasnya," terang Jatmiko.
Mantan Kepala Desa Sidomulyo ini menambahkan, dari hasil sidak tadi diketahui banyak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Pelangarannya banyak, beberapa di antaranya terkait izin pada 2007 dan pada 2014 yang harus dikaji ulang. Sebab, jika dilihat, saat ini hotelnya berbeda, karena ada pembaharuan dan penambahan-penambahan, mengingat sekarang 2021. Jadi, ya harus dilakukan izin ulang, karena tidak sesuai dengan siteplan yang terdahulu. Selain itu, kami menemukan bahwa memang benar sebagian bangunan hotel berdiri di atas sungai. Bahkan, dari pengakuan pihak hotel mengatakan, jika hotel tersebut hotel melati, padahal kenyataannya hotel ini termasuk hotel berbintang," ungkapnya.
Politikus Partai Nasdem ini juga berjanji, bakal berkoordinasi dengan Komisi B dan Komisi C, terkait dengan temuan pelangaran-pelanggaran di Hotel Grand City.
"Pastinya, dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak lanjutan lagi. Kami sudah banmuskan, seperti pada agenda sidak hari ini. Dan kami perintahkan kepada pihak hotel, agar segera membongkar sebagian bangunan yang berdiri di atas sungai itu," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Agung Sugiyono. Menurutnya, hasil sidak bersama dengan dinas terkait hari ini diketahui banyak pelanggaran yang terjadi.
Simak berita selengkapnya ...