Usaha Galian C di Nganjuk Diduga Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usaha Galian C di Nganjuk Diduga Ilegal

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Soewandito
Jumat, 27 Maret 2015 02:01 WIB

Usaha Galian C yang diduga tak berizin bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK (BangsaOnline) - Galian C diduga tidak berizin, bebas beroperasi di Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan, Nganjuk.

Kasat Pol PP Hariyono dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan, hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang galian. "Jadi apapun bentuknya. Aktifitas galian yang ada di Nganjuk adalah ilegal," kata dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   illegal mining

Berita Terkait

Bangsaonline Video