Kota Probolinggo Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 14 Desember 2021 18:04 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski Kota Probolinggo sudah masuk PPKM Level 1, namun masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan mematuhi prokes.
Status PPKM level 1 itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
"Indikator ini terlihat dari suksesnya vaksinasi bagi lansia yang sudah mencapai 60 persen," ujar Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati kepada wartawan, Selasa (14/12).
Simak berita selengkapnya ...