Pengelola Wisata di Tuban Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan saat Libur Nataru
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Desember 2021 22:31 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban mewanti-wanti pengelola objek wisata untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini ditegaskan Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes saat berwisata di wilayahnya.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
"Boleh berwisata tapi jangan terlalu berkerumun, pastikan tetap mematuhi prokes," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Selain itu, pengelola objek wisata juga diminta untuk menyediakan peralatan penerapan prokes, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, cek suhu tubuh di loket masuk, menjaga jarak pengunjung, dan membatasi pengunjung.
Simak berita selengkapnya ...