Anggota DPRD Nganjuk Diduga Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jianto: Ada Sanksi
Editor: Rohman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 13 Desember 2021 15:44 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwasannya salah satu anggota DPRD Nganjuk ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait hal ini, Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Jianto, mengakui sudah mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya masih memastikan kebenarannya.
BACA JUGA:
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
Dewan Siapkan 3 Calon Pj Bupati Nganjuk
"Saya pernah mendengar, tapi belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian atas informasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Jika memang benar ada oknum dari anggota dewan yang ditangkap karena kasus narkoba, kata Jianto, DPRD Nganjuk akan memberi sanksi secara etika dan bakal diproses secara hukum.
"Karena ini masih simpang siur maka akan kita cari tau kebenaran," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...