Kasus Pernikahan Dini di Bojonegoro Tinggi, Pegiat Perempuan Ajak Tangani Bersama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Pernikahan Dini di Bojonegoro Tinggi, Pegiat Perempuan Ajak Tangani Bersama

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Eky Nurhadi
Sabtu, 11 Desember 2021 10:02 WIB

Diskusi dan media briefing dengan tema "Partisipasi Publik dalam Pencegahan Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Bojonegoro" yang digelar Bojonegoro Institute (BI) bersama IDEA melalui Program SPEAK. Acara ini mendapat dukungan dari Uni Eropa dan Hivos.

Dia berharap agar komunitas atau kelompok perempuan di Bojonegoro terus berperan aktif dalam pembangunan daerah, termasuk aktif mengawal dan mencegah terjadinya pernikahan dini di daerah yang masih cukup tinggi ini.

Ia pun memberi apresiasi atas langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro yang telah mengimbau kepada seluruh camat di Bojonegoro untuk bisa memulai program kegiatan Posyandu Remaja di wilayahnya. Tentunya dengan dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa, salah satunya dengan memperkuat peran Posyandu Remaja di desa-desa di Bojonegoro.

Terkait penguatan Posyandu Remaja ini, Evy Julia, salah satu anggota Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA), ikut membenarkan. Ia pun menggambarkan beberapa contoh praktik baik dari program kegiatan Posyandu Remaja yang ada di desanya sendiri.

“Desa saya, Desa Deru Kecamatan Sumberrejo telah melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja, meskipun sempat terhalang pandemi. Telah terlaksana tiga kali kegiatan selama bulan Januari hingga Agustus 2021. Dalam kegiatan itu remaja dicek tekanan darahnya, ditimbang berat badannya, diukur tinggi badannya, lalu diberikan juga multivitamin penambah darah bagi yang kondisinya membutuhkan,” ujar Evy Julia.

Sementara itu, Intan Setyani, salah satu pegiat SPEAK Bojonegoro mengatakan, terkait beberapa hasil kegiatan audit sosial dari Program SPEAK, salah satunya mengenai persoalan pernikahan dini. Dari kegiatan audit sosial tersebut, diperoleh informasi data pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di tahun 2020, mengalami lonjakan sampai 310% dari tahun 2019. Yaitu 199 perkara pada tahun 2019 menjadi 617 perkara pada tahun 2020. Dan pada tahun 2021 terhitung Januari hingga April 2021 terdapat 225 perkara.

"Sudah saatnya Pemkab merangkul semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan hingga aktivis perempuan untuk duduk bersama mendiskusikan jalan keluar mengatasi tingginya angka dispensasi kawin tersebut. Jika dibiarkan, kesempatan perempuan di Bojonegoro untuk mendapatkan perlindungan terhadap dampak buruk dari pernikahan usia anak akan semakin tertinggal," tutur Intan. (nur/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video