Tega Cabuli Keponakan hingga Tiga Kali, Paman di Kota Kediri Dilaporkan Warga Kaltim ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tega Cabuli Keponakan hingga Tiga Kali, Paman di Kota Kediri Dilaporkan Warga Kaltim ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 08 Desember 2021 22:49 WIB

CA, tersangka perbuatan cabul. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - CA, Warga Kecamatan Mojoroto ditangkap Satreskrim , Senin (6/12) lalu. Pria berusia 61 tahun ini ditangkap karena melakukan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, korban tidak lain adalah TK, keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Kasi Humas , Iptu Henry Mudi Yuwono, mengungkapkan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan JML, orang tua korban warga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Diketahui sejak Januari 2021, TK tinggal di rumah pamannya di Kecamatan Mojoroto, .

Perbuatan bejat yang dilakukan CA itu dilakukan pada September lalu di rumah pelaku di Kecamatan Mojoroto. Dari keterangan korban, aksi bejat sang paman itu tidak hanya dilakukan satu kali, namun telah dilakukan tiga kali di tempat yang sama.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video