Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 07 Desember 2021 11:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 24 penerima di dua kecamatan, yakni Mojoagung dan Bareng.
Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto, mengatakan bantuan rehab terhadap 24 unit rumah tidak layak huni itu senilai Rp w12.530.000. Anggaran yang diterima melalui P-APBD 2021 itu diserahkan ke para penerima melalui buku tabungan.
BACA JUGA:
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Dana bantuan itu diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan. Itu dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja," ungkapnya, Selasa (07/12).
Dikatakan, 24 unit rumah yang menerima bantuan tersebut, perinciannya 5 unit rumah di Desa Saketi, Kecamatan Mojoagung. "Masing-masing menerima bantuan Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," jelas Heru.
Simak berita selengkapnya ...