Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 07 Desember 2021 11:34 WIB

Salah satu rumah penerima dana bantuan rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 24 penerima di dua kecamatan, yakni dan Bareng.

Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto, mengatakan bantuan rehab terhadap 24 unit rumah tidak layak huni itu senilai Rp w12.530.000. Anggaran yang diterima melalui P-APBD 2021 itu diserahkan ke para penerima melalui buku tabungan.

"Dana bantuan itu diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan. Itu dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja," ungkapnya, Selasa (07/12).

Dikatakan, 24 unit rumah yang menerima bantuan tersebut, perinciannya 5 unit rumah di Desa Saketi, Kecamatan . "Masing-masing menerima bantuan Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," jelas Heru.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video