Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 06 Desember 2021 20:07 WIB

Sujono Ali, Kuasa Hukum Pelapor.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sutoyo M. Muslih, Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten , dilaporkan istrinya, Sulasih Noer Mahfudloh, ke Satreskrim Polres .

Laporan yang dilayangkan Sulasih Noer Mahfudloh yang juga Anggota DPRD itu atas dugaan perselingkuhan dan peran dengan wanita lain. Ironisnya, perselingkuhan dan peran itu diduga dilakukan Sutoyo di rumahnya.

Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu mengaku tahu suaminya bersama wanita lain setelah menerima telepon dari anaknya. Seketika itu, dirinya langsung pulang ke rumah dari kunjungan kerja (kunker) di luar kota.

"Ya benar, klien saya (Sulasih) melaporkan suaminya (Muslih) ke Polres dengan dugaan peran," kata Sujono Ali Mujahidin, Kuasa Hukum Sulasih Noer Mahfudloh, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (6/12).

"Intinya, laporan yang kami layangkan itu mengikuti prosedur hukum yang ada. Sudah kita laporkan dua minggu lalu, klien saya juga sudah diperiksa," imbuhnya.

Tak hanya itu, melalui penasihat hukumnya, anggota dewan dari dapil 2 itu juga melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten . "Gugatan cerai sudah kita daftarkan sepekan yang lalu, besok sidang pertama," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video