Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Subsektor Jasa Konstruksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Subsektor Jasa Konstruksi

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Senin, 06 Desember 2021 14:46 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil, bersama Agus Gendroyono saat pembukaan sosialisasi standar pemenuhan perizinan berusaha sub sektor jasa konstruksi. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) menginisiasi kegiatan sosialisasi standar pemenuhan perizinan berusaha subsektor jasa konstruksi. Agenda ini menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Pengembangan (), Agus Gendroyono dan Annik Noer Nawami. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut dia, sosialisasi ini dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

"Dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sejatinya diperlukan pemahaman yang utuh akan dinamika peraturan-peraturan yang ada oleh semua stakeholder dalam bidang jasa kosntruksi. Khususnya, peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang usaha subsektor jasa konstruksi tersebut," ujarnya didampingi Asisten II Sekda Gunawan Setijadi, Senin (6/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video