Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 03 Desember 2021 16:48 WIB

Petugas penyuluh Dinas Pertanian Gresik bersama petani saat melihat hasil budi daya tembakau jenis jinten. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik menggiatkan sosialisasi cukai kepada masyarakat. Kali ini, Dinas Pertanian Gresik diajak untuk berkolaborasi guna mensosialisasikan terkait hal tersebut.

"Jadi, sosialisai cukai ini merupakan salah satu tugas diskominfo. Setelah kami menggandeng Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC), Kejaksaan Negeri Gresik, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, giliran kami bersama dinas pertanian mensosialisasikan cukai untuk pemberdayaan petani tembakau," kata Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/12).

Menurut dia, sosialisasi cukai kepada para masyarakat Kabupaten Gresik yang bermata pencaharian sebagai petani tembakau sangat penting. Pasalnya, hal itu dilakukan agar budi daya tembakau semakin baik dan produksi yang dihasilkan semakin bertambah.

"Tentunya harga jual tembakau makin tinggi, sehingga petani tembakau makin untung besar," tuturnya didampingi Sekretaris Diskominfo Gresik, M Hari Syawaluin.

Hari menambahkan, Kabupaten Gresik merupakan daerah pertanian dengan areal yang cukup luas serta memiliki petani tembakau lumayan banyak.

"Petani tembakau di bawah pembinaan dinas pertanian. Diskominfo memiliki peran untuk membantu mensosialisikan dalam pemberdayaan para petani," kata Hari.

Kolase foto Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, dan Sekretaris Diskominfo Gresik, M. Hari Syawaludin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anidito Putro, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat plotting anggaran miliaran rupiah dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () untuk petani tembakau. Anggaran itu, kata Eko, digunakan untuk pembantuan benih (bibit) tembakau, pemupukan, dan sosialisasi, penyuluhan serta pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat petani tembaku.

"Tahun ini, dinas pertanian memiliki petani tembakau binaan cukup banyak. Mereka tanam tembakau jenis jinten. Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai daerah yang punya iklim panas, sangat cocok untuk budidaya berbagai jenis tanaman tembakau," ucap Eko.

Ia menuturkan, di Kabupaten Gresik saat ini ada 13 hektare tanaman tembakau yang tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Wringinanom di Desa Kesambenkulon. Kecamatan Balongpanggang di Desa Kedungsumber, Balongpanggang, Pinggir dan Ganggang.

Lalu, Kecamatan Duduksampeyan di Desa Gredek, dan Sumengko. Kecamatan Bungah di Desa Melirang. Kecamatan Dukun di Desa Tebuwung dan Mojopetung. Kecamatan Benjeng di Desa Wonokerto. Dan, Kecamatan Panceng di Desa Prupuh dan Siwalan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video