Tak Mau Diklaim Daerah Lain, Pemkot Kediri Daftarkan Tahu Takwa dan Tenun Ikat di HAKI KIK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Mau Diklaim Daerah Lain, Pemkot Kediri Daftarkan Tahu Takwa dan Tenun Ikat di HAKI KIK

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 November 2021 23:24 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memotong tahu takwa.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri berhasil mencatatkan dua warisan dan kediri dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional ( KIK).

Tenun Ikat Kediri diakui dalam jenis Ekspresi Budaya Tradisional "Seni Rupa – Dua Dimensi, Seni Rupa – Tiga Dimensi". Sementara diakui dalam jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional.

“Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut kita syukuri bersama, dengan paten KIK ini. Tentunya bentuk apresiasi pada para leluhur atau pendahulu yang telah mewariskan pada kita tinggalan dan Kediri,” kata , Selasa (30/11).

"Para pendahulu kita merupakan inventor, para penemu yang jenius. Kita yang diwarisi warisan ini harus merawatnya, salah satunya dengan mematenkannya biar bisa terus dinikmati anak cucu," sambungnya.

Wenurut , paten KIK itu sudah cukup untuk mengkonter daerah lain melakukan klaim pada dan kediri.

“Agar tidak terjadi saling klaim dan rebutan, toh masing-masing daerah punya keunikan masing-masing. Jadi kita hormati dengan bentuk paten yang resmi, biar negara yang mengakui melalui surat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video