Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 29 November 2021 19:37 WIB

Wakil Wali Kota H. Punjul Santoso menunjukkan draf raperda yang telah ditujui bersama eksekutif-legislatif.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD dan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 3 Raperda Kota Batu secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11).

Tiga raperda yang telah disetujui antara lain Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang, serta Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

yang diwakili Wakil Wali Kota H. , mengatakan bahwa perda yang disetujui telah melewati proses penyesuaian dan penyelarasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Punjul, Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dibentuk untuk memberikan rambu dan kontrol sosial kehidupan bermasyarakat dan pemenuhan hak warga negara. Mengingat, Kota Batu sebagai kota wisata menjadi tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video