Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 WBP Risiko Tinggi Ke Nusa Kambangan
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 November 2021 15:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi ke Lapas Kategori Super Maximum Security di Nusa Kambangan.
"Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (29/11).
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan saat Ramadan
Lengkapi Bahan Penelitian, 44 Taruna Poltekip Turun Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim
Kemenkumham Jatim Ajak Pemda Bangun P2HAM
Safari Ramadan Perdana, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai
Krismono mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Proses pemindahan dilakukan sejak Sabtu (27/11).
Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit. Mereka dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, 5 petugas Lapas I Madiun dan 1 peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun.
Tim dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. Para WBP dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempoat duduk.
Simak berita selengkapnya ...