Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 28 November 2021 19:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 124 desa di Kabupaten Pasuruan yang direncanakan akan mendapatkan BK (bantuan keuangan) dari Pemkab Pasuruan. Bantuan tersebut dipergunakan untuk merehab kantor desa serta dusun dan juga pengadaan tanah makam.
Sayangnya hingga mendekati akhir anggaran, masih ada 51 desa yang bantuannya tak kunjung cair.
BACA JUGA:
Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
Menurut keterangan Kepala Bidang Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih, bantuan tersebut masih proses pengajuan nota dinas ke pimpinan.
“(Bantuan) Belum digulirkan saat ini. Kami masih menunggu petunjuk atasan,” urainya.
Simak berita selengkapnya ...