Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh
Sabtu, 27 November 2021 13:25 WIB
BAYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dani Fatra (44), warga Kelurahan Kertosari Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi, harus mendekam di dalam penjara lantaran mencuri motor milik istri sirinya. Diduga motif pelaku karena sakit hati setelah diusir oleh korban.
“Hari Rabu, tanggal 24 November 2021 lalu, kami menerima laporan dari Luluk Aisyah, warga Kelurahan Kertosari. Dia mengaku sepeda motornya yang diparkir di teras rumahnya raib diambil orang saat hendak ke pasar. Sekira jam 04.30 WIB,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Sabtu (27/11).
BACA JUGA:
Motor Hasil Pencurian di Surabaya Dikembalikan oleh Polisi Kepada Pemiliknya
5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor
Gunakan Mobil Rental, Komplotan Curanmor Antar Kabupaten Ditangkap di Surabaya
Curanmor di Sidoarjo Meresahkan! Motor di Perumahan TNI AL Dicuri Orang Berjaket Ojol
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku kehilangan kunci duplikat motor tersebut semenjak korban mengusir suami sirinya.
Polisi pun mencurigai mantan suami siri korban sebagai pelaku pencurian motor tersebut. Benar saja, kecurigaan polisi terbukti setelah mendapati sepeda motor korban berada dalam penguasaan pelaku. Seketika itu juga pelaku diamankan ke Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.