Hadirnya ​Perda Ormas Bakal Tertibkan Ormas Papan Nama di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hadirnya ​Perda Ormas Bakal Tertibkan Ormas Papan Nama di Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 26 November 2021 22:37 WIB

Bayu Airlangga, S.H., Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hadirnya perda tersebut diharapkan ke depan, keberadaan di Jatim lebih jelas dan terverifikasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, menjelaskan, pada prinsipnya perda disusun agar keberadaan di Jatim lebih terverifikasi. Sebab, saat ini banyak bermunculan - yang hanya berlabelkan papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas.

"Pada prinsipnya kita ingin agar - ini lebih terverifikasi. Artinya, saat ini banyak berlabelkan papan nama saja. Strukturnya pun kita cek banyak yang kepengurusannya hanya di ketua, sekretaris, dan bendahara atau KSB saja," kata saat ditemui di Surabaya, Jumat (26/11/2021).

Bayu juga mengusulkan agar lebih memprioritaskan yang terverifikasi terkait masalah bantuan anggaran. Artinya, bantuan yang diberikan pemprov kepada diprioritaskan bagi mereka yang memiliki struktur organisasi jelas dan minimal memiliki cabang di 10 kabupaten/kota di wilayah Jatim.

"Sehingga saya mengusulkan kemarin saat penyusunan perda, khususnya bagi - yang mengusulkan bantuan kepada provinsi. Minimal kita prioritaskan yang mendapat bantuan dan atensi dari provinsi minimal mereka () memiliki cabang 10 di tingkat kabupaten/kota di Jatim," jelasnya.

Dengan demikian, politikus Partai Demokrat tersebut berharap, tugas yang diemban oleh dapat menjadi lebih ringan. Utamanya terkait masalah pembinaan atau bantuan anggaran untuk pemberdayaan .

"Mengingat Jawa Timur ini ada 38 kabupaten dan kota. Sehingga kita tidak berat di provinsi, kita bagi tugas kepada kabupaten dan kota," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video