Razia, Polsek Kota Bojonegoro Amankan Puluhan Liter Miras
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 25 Maret 2015 17:08 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Untuk mengantisipasi maraknya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di sekitar Kota Bojonegoro, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota melakukan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di beberapa titik. Hasilnya, kurang lebih 20 liter miras berhasil diamankan, Rabu (25/3/2015).
Puluhan liter miras itu diamankan dari beberapa warung yang berada di tiga lokasi, diantaranya sekitar jalan Hayam Wuruk, Taman Bengawan Solo (TBS) dan Pasar hewan Bojonegoro. Saat penggerebekan petugas hanya mengamankan barang bukti miras, sedangkan penjualnya hanya diberikan peringatan.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
"Operasi Bina Semeru 2015 ini dalam rangka meminimalisir angka kenakalan remaja dan mengantisipasi maraknya tindak kriminal di sekitar wilayah kota, termasuk penjualan miras" ujar Waka Polsek Bojonegoro, AKP Temmy Arrachman.
Miras yang diamankan itu ditaruh di botol aqua ukuran 1,5 liter sebanyak 14 botol. Ada dua jenis miras yang diamankan petugas yakni toak dan arak. Rencananya, minuman haram yang disita itu akan dimusnahkan secara bersamaan dengan miras lain yang telah diamankan beberapa waktu lalu.
Simak berita selengkapnya ...