Resahkan Masyarakat, Pelaku Pemalsuan Data Kredit Sepeda Motor di Kota Mojokerto Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Resahkan Masyarakat, Pelaku Pemalsuan Data Kredit Sepeda Motor di Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 November 2021 23:27 WIB

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konferensi pers tindak pidana penggelapan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim berhasil membekuk 7 dari 10 orang tersangka tindak pidana penggelapan atau penipuan penggelapan data fiktif .

Tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance, Nanda Agus Dwi Prasetya (24) warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Bersama sembilan pelaku lainnya, ia memalsukan 77 data konsumen palsu ke dalam analis survei. Terdapat 62 pihak konsumen (PK) yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan total ada 4 diler.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus tersebut cukup meresahkan masyarakat karena lebih dari 6 unit kendaraan bermotor dipalsukan di dalam aplikasi untuk pengambilan kredit.

"Pelaku adalah salah satu oknum finance di ," ungkap AKBP Rofiq, Senin (22/11/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video