Resahkan Masyarakat, Pelaku Pemalsuan Data Kredit Sepeda Motor di Kota Mojokerto Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 November 2021 23:27 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 7 dari 10 orang tersangka tindak pidana penggelapan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor.
Tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance, Nanda Agus Dwi Prasetya (24) warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Periksa Sejumlah Armada di Mojokerto, Dishub Temukan Bus Gunakan Klakson ‘Telolet’
Bangga! Kota Mojokerto Sabet Juara 1 Lomba Penguatan Kampung KB 2024
Bersama sembilan pelaku lainnya, ia memalsukan 77 data konsumen palsu ke dalam analis survei. Terdapat 62 pihak konsumen (PK) yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan total ada 4 diler.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus tersebut cukup meresahkan masyarakat karena lebih dari 6 unit kendaraan bermotor dipalsukan di dalam aplikasi untuk pengambilan kredit.
"Pelaku adalah salah satu oknum finance di Kota Mojokerto," ungkap AKBP Rofiq, Senin (22/11/2021).
Simak berita selengkapnya ...