Sebelum Dianiaya Ramai-Ramai, Anak Panti Asuhan yang Viral di Kota Malang ini Ternyata Dicabuli Dulu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 22 November 2021 17:13 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang anak perempuan dari sebuah panti asuhan di Kota Malang viral di media sosial lantaran dianiaya oleh teman panti lainnya, dan telah melapor ke Polresta Malang Kota.
Kuasa hukum korban dari LBH Ikadin Malang Raya, Do Merda Al Romdhoni, S.H., M.H. dan Leo Angga Permana, S.H., M.Hum. membenarkan bahwa kliennya memang menjadi korban penganiayaan secara beramai-ramai.
BACA JUGA:
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
“Itu ada dua kejadian. Ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya berusia 13 tahun. Masih SD,” kata Merda kepada wartawan, Senin (22/11).
Menurutnya, korban merupakan anak asuh panti asuhan di kawasan Blimbing, Kota Malang.
Sementara, lokasi video penyiksaan yang viral tersebut adalah di kawasan tanah lapang sekitar Perumahan Puri Palma.
Merda menerangkan, rentetan tragedi itu berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan.
"Setelah itu, terduga pelaku mencabuli korban. Ini terjadi siang hari Kamis, tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Merda kepada wartawan.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku mengirim 8 orang anak remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan, untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut. Di sinilah terjadi penganiayaan terhadap korban yang akhirnya viral di media sosial.