Hore... Tahun Depan Pak RT di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif dari Pemkab Tiap Bulan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 21 November 2021 23:41 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) akan memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW pada tahun 2022 mendatang.
Insentif tersebut diharapkan dapat menambah semangat dan meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
Hal itu disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW di Balai Desa Tejo dan Gedongarum, Kecamatan Kanor.
Bupati Anna mengatakan, dalam rangka pelaksanaan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Bojonegoro.
"Ketua RT dan RW akan menerima insentif setiap bulan dengan mekanisme pencairan tiap bulan. Anggaran sudah masuk dalam perencanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 dengan mekanisme bantuan keuangan khusus kepada desa dan tidak memengaruhi honor RT/RW yang selama ini diterima dari kepala desa yang sumbernya dari ADD," ujarnya (21/11/21).
Simak berita selengkapnya ...